Mayat Perempuan di Dasar Jurang Ternyata Dibunuh Tetangga, Ini Motif Pelaku

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:24 WIB
"Akhirnya terjadi cekcok dan pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan bambu dan batu," ujar AKBP Bayu Pratama, Kapolres Pasuruan. Baca: Pasuruan Geger, Perempuan Setengah Telanjang Ditemukan Tewas di Dasar Jurang.



Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang yakni, batu, pakaian korban, celurit, linggis hingga bambu yang digunakan untuk memukul.

Baca: Gebrak Mobil hingga 2 Anak Menangis Histeris, Pengamen Wagir Diringkus Polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di jeruji besi dan diganjar dengan Pasal 338 KUHP dan 354 KUHP dengan ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!