Gubernur Sudirman Tak Hadir, DPRD Sulsel Tolak Pertanggungjawaban APBD 2021
Kamis, 21 Juli 2022 - 10:25 WIB
MAKASSAR - DPRD Sulsel menolak pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Sulsel Rabu (20/7/2022) malam. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam rapat ini. Ia diwakili oleh Plh Gubernur Sulsel, Abd Hayat Gani.
“Plh boleh mewakili gubernur tetapi yang sifatnya rutin, sementara dalam hal terkait dengan kebijakan anggaran, kebijakan strategis lainnya itu ada di penjelasan Undang-undang,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari usai paripurna.
DPRD Sulsel, kata Andi Ina, awalnya sudah mengingatkan untuk memberikan surat resmi kepada Plh. Namum hingga rapat paripurna berlangsung surat tersebut tidak bisa diperlihatkan.
"Maka kami sampai detik ini, paripurna ini kami menunggu surat mandat dari bapak gubernur ke bapak Plh, dalam mendatangani mewakili beliau tetapi sampai kami membuka rapat surat itu secara tertulis tidak dapat diperlihatkan kepada kami,” ungkap Andi Ina.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan penolakan Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Ajaran 2021 pertama kali dalam sejarah pemerintahan di Sulsel bahkan Indonesia.
“Karena tidak ada surat resmi dari Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang diberikan kepada Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani, sementara batas persetujuan cuma sampai hari ini (20 Juli 2022), maka tidak bisa lagi diterima berdasarkan regulasi yang sudah diatur dalam Undang-undang," beber Syahar.
“Ini akan di konsultasikan Kemendagri karena tidak ada yuridisprudensi yang terjadi sebelumnya di Sulsel dan Indonesia, jadi kita konsultasi dulu menunggu petunjuk Kemendagri,” sambung Sekretaris DPW Nasdem Sulsel itu.
Hal lain disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, menurutnya lembaga DPRD kecewa dengan sikap Andi Sudirman Sulaiman yang mengelola pemerintahan secara serampangan.
“Plh boleh mewakili gubernur tetapi yang sifatnya rutin, sementara dalam hal terkait dengan kebijakan anggaran, kebijakan strategis lainnya itu ada di penjelasan Undang-undang,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari usai paripurna.
DPRD Sulsel, kata Andi Ina, awalnya sudah mengingatkan untuk memberikan surat resmi kepada Plh. Namum hingga rapat paripurna berlangsung surat tersebut tidak bisa diperlihatkan.
"Maka kami sampai detik ini, paripurna ini kami menunggu surat mandat dari bapak gubernur ke bapak Plh, dalam mendatangani mewakili beliau tetapi sampai kami membuka rapat surat itu secara tertulis tidak dapat diperlihatkan kepada kami,” ungkap Andi Ina.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan penolakan Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Ajaran 2021 pertama kali dalam sejarah pemerintahan di Sulsel bahkan Indonesia.
“Karena tidak ada surat resmi dari Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang diberikan kepada Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani, sementara batas persetujuan cuma sampai hari ini (20 Juli 2022), maka tidak bisa lagi diterima berdasarkan regulasi yang sudah diatur dalam Undang-undang," beber Syahar.
“Ini akan di konsultasikan Kemendagri karena tidak ada yuridisprudensi yang terjadi sebelumnya di Sulsel dan Indonesia, jadi kita konsultasi dulu menunggu petunjuk Kemendagri,” sambung Sekretaris DPW Nasdem Sulsel itu.
Hal lain disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, menurutnya lembaga DPRD kecewa dengan sikap Andi Sudirman Sulaiman yang mengelola pemerintahan secara serampangan.
tulis komentar anda