Guru ASN Tipu Korban Modus Investasi Bodong Rp8,9 Miliar

Kamis, 21 Juli 2022 - 08:54 WIB
Seorang guru ASN di sebuah sekolah negeri di Kabupaten Gunungkidul, ditangkap Satreskrim Polres Gunungkidul, karena melakukan penipuan investasi bodong Rp8,9 miliar. Foto/iNews TV/Kismaya Wibowo
GUNUNGKIDUL - Seorang guru yang sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial AP diringkus Satreskrim Polres Gunungkidul, karena melakukan penipuan investasi bodong. Tak main-main, kerugian para korban akibat penipuan yang dilakukan tersangka, mencapai Rp8,9 miliar.

Baca juga: Terciduk usai 2 Bulan Buron, Buluk Eks Superglad: Gue Udah Capek Lari



AP yang merupakan guru sekolah negeri di Gunungkidul tersebut, menipu para korbannya melalui investasi treding kripto. Pelaku menjanjikan kepada para korbannya, setiap minggu akan mendapatkan keuntungan sebesar lima persen dari modal yang diinvestasikan.

Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul, pelaku AP mengaku sudah menjalankan aksi penipuan tersebut sejak tahun 2021. Dari aksinya tersebut, setidaknya ada 87 korban penipuan investasi bodong yang semuanya warga Gunungkidul.

Baca juga: Ular Piton Agresif Serang Petugas Pemadam Kebakaran saat Dievakuasi

Tersangka AP juga menjanjikan kepada para korban penipuan investasi bodong tersebut, bahwa uang yang diinvestasikan akan kembali kepada para investor hanya dalam waktu enam bulan. AP sendiri mengaku, mengalami kerugian Rp850 juta. Uang itu didapatkannya dari pinjaman bank untuk modal investasi yang dijalankannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!