Rp22 Miliar Anggaran Sertifikasi untuk Guru dan Pengawas di Maros Cair

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:42 WIB
"Untuk bulan April, Mei dan Juni, memang ada tambahan. Sebab yang belum melengkapi persyaratan di triwulan pertama ada yang baru melengkapi di triwulan kedua," bebernya.

Baca juga:Semester I 2022, Realisasi PAD Maros Capai Rp107,8 Miliar

Sofyan menambahkan, penerima sertifikasi tentu telah memenuhi persyaratan penerimaan. Seperti jumlah jam mengajar dan jumlah peserta didik yang diajar.

"Harus terpenuhi syarat jam mengajarnya," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!