Bupati Wajo Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna Persetujuan Ranperda LPJ APBD
Selasa, 19 Juli 2022 - 19:12 WIB
Ia mengatakan, melalui persetujuan bersama Ranperda ini, maka secara konstitusional, seluruh proses pembahasan telah memenuhi prosedur dan tahapan, sesuai peraturan berlaku dan dinyatakan selesai dengan baik.
Amran juga mengungkapkan bahwa ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah memenuhi kaidah-kaidah standar akuntansi pemerintahan.
Baca juga:Bupati Wajo Dorong BLK Perbanyak Pelatihan Berbasis Kompetensi
"Ranperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan," urainya.
Terkait dengan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Wajo 2021, kata Amran, diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi. Adapun seluruh temuan, akan ditindak lanjuti dengan memperbaiki proses pelaksanaan APBD.
Amran juga mengungkapkan bahwa ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah memenuhi kaidah-kaidah standar akuntansi pemerintahan.
Baca juga:Bupati Wajo Dorong BLK Perbanyak Pelatihan Berbasis Kompetensi
"Ranperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan," urainya.
Terkait dengan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Wajo 2021, kata Amran, diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi. Adapun seluruh temuan, akan ditindak lanjuti dengan memperbaiki proses pelaksanaan APBD.
Lihat Juga :