Disdik Gandeng Provider agar Server PPDB Tidak Down
Sabtu, 27 Juni 2020 - 09:00 WIB
Berdasarkan jadwal, pendaftaran PPDB untuk jalur non zonasi dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli nanti dengan menyediakan kuota 20% untuk SD dan 30% SMP. Sedangkan jalur zonasi dengan ketersediaan kuota 80% SD dan 70% SMP dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli mendatang.
Khusus jalur zonasi, kata Amelia ada penambahan kuota. Dimana berdasarkan Permendikbud 44/2019 tentang PPDB disebutkan pemerintah daerah harus menyediakan kuota sebesar 50% untuk jalur zonasi. Baca Juga : 9.602 Lulusan SD di Makassar Terancam Tak Tertampung di SMP Negeri
Dia mengakui membuka peluang lebih besar untuk jalur zonasi melihat banyak calon peserta didik yang masuk dalam wilayah zonasi tapi tidak tertampung di sekolah negeri karena kuotanya sedikit. "Kita berharap anak didik kita untuk wilayah zonasi itu bisa tertampung lebih banyak," ucapnya.
Sementara, Kepala SMPN 8 Makassar, Ruslan menilai, metode pendaftaran yang dilakukan penuh secara online atau dalam jaringan (daring) sangat baik. "Kita bisa lebih mudah memantau pendaftarannya karena sudah bisa diakses lewat internet," pungkasnya.
Khusus jalur zonasi, kata Amelia ada penambahan kuota. Dimana berdasarkan Permendikbud 44/2019 tentang PPDB disebutkan pemerintah daerah harus menyediakan kuota sebesar 50% untuk jalur zonasi. Baca Juga : 9.602 Lulusan SD di Makassar Terancam Tak Tertampung di SMP Negeri
Dia mengakui membuka peluang lebih besar untuk jalur zonasi melihat banyak calon peserta didik yang masuk dalam wilayah zonasi tapi tidak tertampung di sekolah negeri karena kuotanya sedikit. "Kita berharap anak didik kita untuk wilayah zonasi itu bisa tertampung lebih banyak," ucapnya.
Sementara, Kepala SMPN 8 Makassar, Ruslan menilai, metode pendaftaran yang dilakukan penuh secara online atau dalam jaringan (daring) sangat baik. "Kita bisa lebih mudah memantau pendaftarannya karena sudah bisa diakses lewat internet," pungkasnya.
(sri)
Lihat Juga :