Sudah Dicopot, Mantan Ketua Bawaslu Gunungkidul Masih Berdinas

Sabtu, 27 Juni 2020 - 02:33 WIB
Dengan pencopotan tersebut, ujar Bagus, Bawaslu DIY memerintahkan Bawaslu Gunungkidul segera menggelar rapat pleno komisioner untuk penunjukan pelaksana tugas ketua. "Sudah pleno dan pLt Ketua Bawaslu Gunungkidul adalah Tri Asmiyanto," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, penunjukan dirinya sebagai plt bukanlah peristiwa besar. Namun hanya untuk memudahkan administrasi surat menyurat dan keperluan lain.

"Ini tidak mengubah irama kerja. Kami tetap bekerja sesuai regulasi. Bahwa ketua diberhentikan memasang iya, namun tetap bekerja, bukan dicopot sebagai komisioner Bawaslu Gunungkidul," tutur Tri.

Tri mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu DIY untuk menindaklanjuti putusan DKPP. Termasuk nanti menuju proses pemilihan Ketua Bawaslu definitif," ungkap mantan aktivis Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) ini.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!