Sudah Dicopot, Mantan Ketua Bawaslu Gunungkidul Masih Berdinas

Sabtu, 27 Juni 2020 - 02:33 WIB
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
GUNUNGKIDUL - Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dilanjutkan dengan pleno internal Bawaslu Gunungkidul telah mencopot Is Sumarsono dari jabatan sebagai Ketua Bawaslu Gunungkidul. Meski begitu, Is Sumarsono tetap menjadi komisioner Bawaslu Gunungkidul.

Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bagus Sarwono mengatakan, posisi Is Sumarsono hanya diberhentikan dari jabatan Ketua Bawaslu Gunungkidul. Is mendapat teguran keras lantaran dianggap tidak transparan dalam proses rekruitmen staf Bawaslu sehingga membawanya ke sidang DKPP.

Is Sumarsono bersama koordinator sekretariat Bawaslu Gunungkidul, dilaporkan oleh salah satu peserta yang nilai ujian tertinggi, Destiana Kristanti yang justru tidak diterima dalam tes perpanjangan kontrak kerja.



"Jadi, (Is Sumarsono) memang hanya diberhentikan sebagai ketua, namun tetap menjadi anggota komisioner," kata Bagus kepada SindoNews Jumat (26/6 /2020).

Dengan pencopotan tersebut, ujar Bagus, Bawaslu DIY memerintahkan Bawaslu Gunungkidul segera menggelar rapat pleno komisioner untuk penunjukan pelaksana tugas ketua. "Sudah pleno dan pLt Ketua Bawaslu Gunungkidul adalah Tri Asmiyanto," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, penunjukan dirinya sebagai plt bukanlah peristiwa besar. Namun hanya untuk memudahkan administrasi surat menyurat dan keperluan lain.

"Ini tidak mengubah irama kerja. Kami tetap bekerja sesuai regulasi. Bahwa ketua diberhentikan memasang iya, namun tetap bekerja, bukan dicopot sebagai komisioner Bawaslu Gunungkidul," tutur Tri.

Tri mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu DIY untuk menindaklanjuti putusan DKPP. Termasuk nanti menuju proses pemilihan Ketua Bawaslu definitif," ungkap mantan aktivis Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) ini.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content