Program Kota Layak Anak di Parepare Kini Punya Payung Hukum
Senin, 18 Juli 2022 - 17:03 WIB
Dalam penjelasannya, Andi Nurhatina menyimpulkan seluruh pendapat fraksi yang bersama-sama telah membahas ranperda yang sebelumnya diajukan Pemkot Parepare.
"Enam fraksi tadi telah menyampaikan pendatnya, pada perinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak ," ucap dia.
Andi Nurhatina menambahkan, penetapan Kota Layak Anak menjadi Perda selanjutnya menunggu fasilitasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan biro hukum Provinsi Sulsel untuk dicermati lebih lanjut.
"Minimal dua minggu jangka waktu, baru kita bisa jadwalkan rapat paripurna dalam agenda penetapan Perda Kota Layak Anak ," jelasnya.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, mengatakan Perda dibutuhkan sebagai upaya payung hukum dalam menjalankan program pembangunan kota layak anak di Parepare.
"Enam fraksi tadi telah menyampaikan pendatnya, pada perinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak ," ucap dia.
Andi Nurhatina menambahkan, penetapan Kota Layak Anak menjadi Perda selanjutnya menunggu fasilitasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan biro hukum Provinsi Sulsel untuk dicermati lebih lanjut.
"Minimal dua minggu jangka waktu, baru kita bisa jadwalkan rapat paripurna dalam agenda penetapan Perda Kota Layak Anak ," jelasnya.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, mengatakan Perda dibutuhkan sebagai upaya payung hukum dalam menjalankan program pembangunan kota layak anak di Parepare.
Lihat Juga :