Program Kota Layak Anak di Parepare Kini Punya Payung Hukum

Senin, 18 Juli 2022 - 17:03 WIB
Program Kota Layak Anak di Parepare telah memiliki payung hukum, menyusul pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan KLA lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/7/2022). Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Program Kota Layak Anak di Kota Parepare kini resmi memiliki payung hukum. Hal itu menyusul pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/7/2022).

Rapat paripurna itu turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Adapun rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam.



Baca Juga: Parepare Bakal Miliki Perda Kota Layak Anak

Agenda paripurna mendengarkan pendapat akhir para fraksi DPRD Parepare tentang Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!