Berkat Grup Jual Beli Facebook, Buron Kasus Pencurian Ditangkap

Minggu, 26 April 2020 - 20:21 WIB
Baca juga: Lawan Polisi, 4 Peluru Bersarang di Kaki Pembobol SD Tamamaung Makassar

"Awalnya seseorang kami curigai hendak menjual mesin grinder kopi dan mesin press di Facebook. Barang yang diduga mirip dengan milik salah satu korban. Lalu kami lakukan under cover buy hingga berhasil menemukan pemilik akun Facebook Muhammad Fauzi," jelas Benny.

Barang yang dijual tersebut mirip dengan barang yang dilaporkan hilang di Kafe Kontainer yang terletak pada Pelataran Monumen Ganggawa Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis 16 April lalu.

"Pemilik akun bernama Diki mengaku dirinya telah menjual mesin grinder kopi yang mana barang tersebut adalah milik lelaki Darmanto dan dirinya hanya dimintai tolong untuk mempostingnya di Facebook," papar Benny.

Petugas kemudian mendatangi rumah Darmanto di BTN Soreang Permai, Kecamatan Soreang, Kabupaten Sidrap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!