DPO Perampokan Minimarket di Sukabumi Ditangkap di Karawang
Senin, 23 Oktober 2023 - 12:33 WIB
loading...
RBP (34) salah satu DPO kasus perampokan minimarket ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi di Karawang. Foto/Ilham Nugraha/MPI
A
A
A
SUKABUMI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kembali meringkus satu pelaku perampokan minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. RBP (34) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap di Karawang.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, setelah melakukan pengejaran beberapa waktu lalu, akhirnya pelaku RBP diringkus di tempat persembunyiannya.
"Tanggal 16 Oktober kembali berhasil diamankan satu orang tersangka DPO atas nama RBP (40) warga Parakansalak," kata AKBP Maruly Pardede yang didampingi Kasatreskrim AKP Ali Jupri, Senin (23/10/2023).
AKBP Maruly Pardede menyebutkan, RBP merupakan eks pekerja minimarket di tempat yang mereka curi. Sehingga pelaku tersebut mengetahui persis kondisi alfamartnya.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Bogor, 2 Karyawan Tak Berkutik
"RBP karyawan alfamart yang kabur ke Karawang, pengakuan dia pernah bekerja di alfamart itu," terangnya.
Sebelumnya, SR (34) pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Namun kedua pelaku lainnya inisial LR (29) dan RBP (34) berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, setelah melakukan pengejaran beberapa waktu lalu, akhirnya pelaku RBP diringkus di tempat persembunyiannya.
"Tanggal 16 Oktober kembali berhasil diamankan satu orang tersangka DPO atas nama RBP (40) warga Parakansalak," kata AKBP Maruly Pardede yang didampingi Kasatreskrim AKP Ali Jupri, Senin (23/10/2023).
AKBP Maruly Pardede menyebutkan, RBP merupakan eks pekerja minimarket di tempat yang mereka curi. Sehingga pelaku tersebut mengetahui persis kondisi alfamartnya.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Bogor, 2 Karyawan Tak Berkutik
"RBP karyawan alfamart yang kabur ke Karawang, pengakuan dia pernah bekerja di alfamart itu," terangnya.
Sebelumnya, SR (34) pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Namun kedua pelaku lainnya inisial LR (29) dan RBP (34) berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lihat Juga :