Ketua DPRD Serahkan Surat Pemberhentian Legislator PBB ke Bupati Sinjai

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:49 WIB
"Saya belum terima juga tembusan suratnya. Ada beberapa hal yang belum saya pahami," ujarnya.

Dirinya juga mengakui, setelah nanti mendapatkan surat pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW), timnya akan melakukan upaya hukum dalam hal ini melakukan gugatan.

"Secara tegas, saya akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan atas PAW ke Pengadilan Negeri Sinjai dan hal ini telah kami sampaikan kepimpinan DPRD ," katanya.

Baca Juga: Proses PAW Legislator PBB Sinjai Terus Berlanjut Usai Dipecat Jadi Kader

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!