Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemprov Sulsel dan Parepare
Kamis, 14 Juli 2022 - 13:24 WIB
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Parepare berharap, adanya masukan dan perbaikan terhadap ranperda dimaksud dari perancang Kanwil Sulsel .
Rapat harmonisasi dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan secara teknis dari masing-masing perancang Peraturan Perundangan-Undangan Kanwil Sulsel terhadap kedua Ranperda tersebut.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rakordal Program Dukungan Manajemen
Juga ditanggapi terkait penyusunan ranperda yang harus berpedoman pada Undang-Undang 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang 12 tentang pembentukan peraturan Perundang - Undangan.
Hadir dalam rapat harmonisasi tersebut yakni, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, jajaran Pemprov Sulsel dan Kota Parepare serta Perancang dan analis hukum Kanwil Sulsel.
Rapat harmonisasi dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan secara teknis dari masing-masing perancang Peraturan Perundangan-Undangan Kanwil Sulsel terhadap kedua Ranperda tersebut.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rakordal Program Dukungan Manajemen
Juga ditanggapi terkait penyusunan ranperda yang harus berpedoman pada Undang-Undang 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang 12 tentang pembentukan peraturan Perundang - Undangan.
Hadir dalam rapat harmonisasi tersebut yakni, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, jajaran Pemprov Sulsel dan Kota Parepare serta Perancang dan analis hukum Kanwil Sulsel.
(luq)
Lihat Juga :