Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemprov Sulsel dan Parepare
Kamis, 14 Juli 2022 - 13:24 WIB
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 12-13 Juli melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemprov Sulsel dan Kota Parepare.
Ranperda itu yakni, Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 Pemprov Sulsel dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Parepare.
Baca Juga: Pemprov Sulsel
Marwan juga berharap agar ada penyempurnaan terhadap ranperda ini oleh perancang Kanwil Sulsel .
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Parepare berharap, adanya masukan dan perbaikan terhadap ranperda dimaksud dari perancang Kanwil Sulsel .
Rapat harmonisasi dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan secara teknis dari masing-masing perancang Peraturan Perundangan-Undangan Kanwil Sulsel terhadap kedua Ranperda tersebut.
Baca Juga: Pemprov Sulsel
Ranperda itu yakni, Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 Pemprov Sulsel dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Parepare.
Baca Juga: Pemprov Sulsel
Marwan juga berharap agar ada penyempurnaan terhadap ranperda ini oleh perancang Kanwil Sulsel .
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Parepare berharap, adanya masukan dan perbaikan terhadap ranperda dimaksud dari perancang Kanwil Sulsel .
Rapat harmonisasi dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan secara teknis dari masing-masing perancang Peraturan Perundangan-Undangan Kanwil Sulsel terhadap kedua Ranperda tersebut.
Baca Juga: Pemprov Sulsel
(luq)
tulis komentar anda