Preman Muba yang Mengaku Bisa Beri Uang ke Polisi Kini Ditangkap
Kamis, 14 Juli 2022 - 12:22 WIB
Suandi (37), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Pidum Polsek Lais yang juga dibantu Satreskrim Polres Muba. Foto SINDOnews
MUBA - Suandi (37), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Pidum Polsek Lais yang juga dibantu Satreskrim Polres Muba.
Suandi ditangkap usai rekaman video saat dirinya melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumsel, tepatnya di ruas Betung-Sekayu yang viral di media sosial beberapa hari lalu.Baca juga: idang Dugaan Suap dan Gratifikasi, AKBP Dalizon Sebut Laporan Pengaduan Cuma Akal-akalan
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang preman yang viral karena aksi pemalakan beberapa hari yang lalu.
"Setelah video itu viral dan telah diketahui identitasnya, anggota Unit Pidum bersama Polsek Lais berkomunikasi secara persuasif ke pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Namun anggota kita langsung menjemputnya," ujar Dwi, Kamis (14/7/2022).
Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Lais untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak lama kemudian, pelaku membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Baca juga: Kalap Cemburu Buta Tega Bantai Kekasih, Ini Tampang Pembunuh Sadis Musi Banyuasin
"Saya Suandi tinggal di Lais meminta maaf kepada anggota kepolisian dan sopir truk yang saya minta uangnya. Dan juga saya minta maaf kepada masyarakat karena sudah meresahkan. Saya tidak akan mengulanginya lagi perbuatan ini," ujarnya dalam video yang diunggah 43 detik tersebut.
Suandi ditangkap usai rekaman video saat dirinya melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumsel, tepatnya di ruas Betung-Sekayu yang viral di media sosial beberapa hari lalu.Baca juga: idang Dugaan Suap dan Gratifikasi, AKBP Dalizon Sebut Laporan Pengaduan Cuma Akal-akalan
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang preman yang viral karena aksi pemalakan beberapa hari yang lalu.
"Setelah video itu viral dan telah diketahui identitasnya, anggota Unit Pidum bersama Polsek Lais berkomunikasi secara persuasif ke pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Namun anggota kita langsung menjemputnya," ujar Dwi, Kamis (14/7/2022).
Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Lais untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak lama kemudian, pelaku membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Baca juga: Kalap Cemburu Buta Tega Bantai Kekasih, Ini Tampang Pembunuh Sadis Musi Banyuasin
"Saya Suandi tinggal di Lais meminta maaf kepada anggota kepolisian dan sopir truk yang saya minta uangnya. Dan juga saya minta maaf kepada masyarakat karena sudah meresahkan. Saya tidak akan mengulanginya lagi perbuatan ini," ujarnya dalam video yang diunggah 43 detik tersebut.
Lihat Juga :