DJKI-Kemenkumham Sulsel Perkuat Kompetensi SDM Kekayaan Intelektual Indonesia Timur
Rabu, 13 Juli 2022 - 17:59 WIB
DJKI Kemenkumham bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel membekali para Kasubbid, PPNS, dan Calon Analis Kekayaan Intelektual dengan Bimtek Penguatan Dasar-dasar Kekayaan Intelektual di Kota Makassar, Selasa (12/7/2022) kemarin. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel membekali para Kasubbid, PPNS, dan Calon Analis Kekayaan Intelektual dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Dasar-dasar Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points, Kota Makassar, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Peserta kegiatan berasal dari kantor wilayah di regional Sulawesi, Maluku, dan Papua alias Indonesia Timur. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara, dan Para Ahli Kekayaan Intelektual di DJKI.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Petakan Potensi Kekayaan Intelektual di Sinjai
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulsel , Jaya Saputra, selaku Plh Kakanwil mengungkapkan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014, bahwa ASN dituntut untuk menjadi profesional. Dalam artian harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, dan memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan.
Peserta kegiatan berasal dari kantor wilayah di regional Sulawesi, Maluku, dan Papua alias Indonesia Timur. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara, dan Para Ahli Kekayaan Intelektual di DJKI.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Petakan Potensi Kekayaan Intelektual di Sinjai
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulsel , Jaya Saputra, selaku Plh Kakanwil mengungkapkan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014, bahwa ASN dituntut untuk menjadi profesional. Dalam artian harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, dan memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan.
Lihat Juga :