Pelepasan Tanah Wakaf Terdampak Tol Lamban, Kemenag Sleman Klaim karena Persyaratan Harus Detail

Rabu, 13 Juli 2022 - 00:21 WIB
Mekanisme penggantiannya akan dilakukan tukar guling. Di mana tanah pengganti yang sedianya akan menjadi objek ruislag atau tukar guling merupakan tanah hak milik pribadi dan sudah disiapkan oleh nadzir.

"Sebenarnya hanya tinggal menunggu nilai appraisal, agar muncul untuk melengkapi administrasi.

Menurutnya proses tukar giling tersebut tengah berjalan. Karena yang melakukan semua dari PPK selaku pemakai jalan tol. Kendati demikian ia menyebut ada administrasi yang belum selesai dan nadzir membantu.

Baca: Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Surabaya Tewas.

Suprapto menambahkan, ada sekitar 15 jenis berkas yang perlu disiapkan untuk keperluan administrasi pelepasan tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen. Namun, banyak berkas yang prosesnya penyiapannya masih 'jalan di tempat'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!