Melawan Petugas, Kaki Pelaku Curanmor Jebol Ditembak Polsek Sunggal

Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:48 WIB
Reskrim Polsekta Sunggal menembak dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap dari dua lokasi terpisah, Kamis (25/6/2020), malam. (Foto/Ist)
MEDAN - Reskrim Polsekta Sunggal menembak dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap dari dua lokasi terpisah, Kamis (25/6/2020), malam.

Kedua tersangka yang ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, masing-masing Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi Medan, dan Dedi Syahputra (25) warga Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan.



Kapolsek Sunggal Kompol M Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, tersangka Rinaldi dan Dedy Syahputra diringkus berdasarkan laporan warga dengan LP 627/Vl/2020/SPKT Polsek Sunggal tanggal 4 Juni 2020 dan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Sunggal. (BACA JUGA: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020)

Keduanya diringkus di dua TKP berbeda, masing-masing Jalan Setia Budi Pasar Pagi Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, dan di Jalan Abadi Gang Rukun Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!