Melawan Petugas, Kaki Pelaku Curanmor Jebol Ditembak Polsek Sunggal
Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:48 WIB
Reskrim Polsekta Sunggal menembak dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap dari dua lokasi terpisah, Kamis (25/6/2020), malam. (Foto/Ist)
MEDAN - Reskrim Polsekta Sunggal menembak dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap dari dua lokasi terpisah, Kamis (25/6/2020), malam.
Kedua tersangka yang ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, masing-masing Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi Medan, dan Dedi Syahputra (25) warga Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan.
Kapolsek Sunggal Kompol M Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, tersangka Rinaldi dan Dedy Syahputra diringkus berdasarkan laporan warga dengan LP 627/Vl/2020/SPKT Polsek Sunggal tanggal 4 Juni 2020 dan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Sunggal. (BACA JUGA: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020)
Keduanya diringkus di dua TKP berbeda, masing-masing Jalan Setia Budi Pasar Pagi Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, dan di Jalan Abadi Gang Rukun Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.
Kedua tersangka yang ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, masing-masing Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi Medan, dan Dedi Syahputra (25) warga Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan.
Kapolsek Sunggal Kompol M Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, tersangka Rinaldi dan Dedy Syahputra diringkus berdasarkan laporan warga dengan LP 627/Vl/2020/SPKT Polsek Sunggal tanggal 4 Juni 2020 dan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Sunggal. (BACA JUGA: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020)
Keduanya diringkus di dua TKP berbeda, masing-masing Jalan Setia Budi Pasar Pagi Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, dan di Jalan Abadi Gang Rukun Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.
Lihat Juga :