Respons Anies Soal ACT: Biar Proses Hukum Berjalan

Minggu, 10 Juli 2022 - 16:32 WIB
Pemerintah akan memeriksa lembaga-lembaga donasi sejenis ACT demi lebih menjamin kegiatan pengumpulan dana masyarakat tidak disalahgunakan seperti ACT.

Baca juga: Parah! Abu Janda Diduga Sebar Hoaks Video Anies soal ACT

"Pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (6/7/2022).

Pemerintah mencabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan ACT. Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!