Dapat Anggaran Rp97 Miliar, Realisasi DAK Luwu Timur Masih Nihil

Minggu, 10 Juli 2022 - 12:45 WIB
Ia menjelaskan, belum selesainya reviu ini disebabkan berkas dokumen di beberapa SKPD lambat disetor. “Berkas dokumen di OPD lambat dimasukkan ke inspektorat, sehingga hasil reviu juga berimbas,” kata dia.

Dijelaskan Latief, Jikapun berkasnya sudah masuk semua, pihak Inspektorat juga tidak langsung menyelesaikan secara tuntas.

“Memang ini prosesnya bukan sekaligus dikasi langsung selesai itu juga, kita reviu ulang, kalau tidak lengkap kita balikan lagi," ujarnya.

“Jadi mungkin kalau versi di OPD itu kita dikasi langsung itu pun juga selesai, tapi kita di sini harus teliti kalau pun tidak lengkap kita kembalikan dan ini banyak terjadi,” tambah Latief.

Baca Juga: Rayakan Idul Adha, PT Vale Salurkan Sapi ke 26 Desa di Blok Bahodopi-Pomalaa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!