Dapat Anggaran Rp97 Miliar, Realisasi DAK Luwu Timur Masih Nihil

Minggu, 10 Juli 2022 - 12:45 WIB
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief. Foto/Fitra Budin
LUWU TMUR - Inspektorat Luwu Timur masih melakukan reviu terhadap dokumen beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai syarat pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dokumen persyaratan tersebut, mulai dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahap 3 dan Capain Output DAK 2021 serta Kontrak 2022.



Baca Juga: Kabupaten Luwu Timur Raih Opini WTP ke-10 dari BPK

“Saat ini pihak Tim Review Inspektorat masih melakukan review dokumen-dokumen tersebut,” Kata Kepala Inspektorat Luwu Timur , Salam Latief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!