Halangi Proses Penangkapan, 5 Orang Simpatisan Mas Bechi Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:04 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
SURABAYA - Polda Jawa Timur menangkap 321 orang simpatisan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kabupaten Jombang.

Dari jumlah itu, ada lima orang di antaranya simpatisan MSAT yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijadikan tersangka karena menghalangi proses penjemputan paksa yang dilakukan penyidik gabungan terhadap MSAT. Dari kelima tersangka, satu tersangka dari kejadian, pada Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Penampakan Terkini Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Menyerahkan Diri

Kemudian, empat tersangka pada hari Kamis (7/7/2022) saat Polda Jatim hendak menangkap MSAT di Pondok Pesantren Shiddiqiyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!