Tanahnya Ingin Dibanguni Pos Polisi, 5 Bersaudara di Maros Mengadu ke Bupati

Jum'at, 08 Juli 2022 - 06:57 WIB
Dia menuturkan, lahan tersebut berada di depan lapangan sepak bola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pemerintah desa dan kecamatan, tambah Nurbaya, sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas. Namun, dia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa keberatan.

"Kami kan pemilik lahan. Kok tiba-tiba mau jadi sasaran sosialisasi. Harusnya kami diundang atau dipanggil oleh mereka untuk bicara dulu dengan kami secara intern sebelum diumumkan," imbuh Nurbaya bersama adiknya, Nurbaeti.

Keduanya membawa dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atas lahan tersebut. Setiap tahun keluarga besar Lanti bin Pape membayar pajak untuk lahan yang dahulu adalah sawah itu. Beberapa bagian sudah dihibahkan untuk lapangan sepak bola.

Putra-putri Lanti bin Pape pun memutuskan menyurat ke Bupati Maros , dengan harapan pemerintah daerah bisa menghentikan pembangunan di atas lahan milik keluarga mereka. Nurbaeti mengaku tidak yakin pihak Dirlantas Polda Sulsel tahu mengenai status tanah tersebut.

"Tidak mungkin pak polisi mau membangun sesuatu jika tahu lokasi itu ada yang punya. Boleh jadi pihak Ditlantas diinformasikan bahwa lahan itu tidak ada yang miliki," tutur ibu tiga anak itu.

Baca Juga: Bupati Maros Tinjau RPH Pastikan Kondisi Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!