Tanahnya Ingin Dibanguni Pos Polisi, 5 Bersaudara di Maros Mengadu ke Bupati
Jum'at, 08 Juli 2022 - 06:57 WIB
Nurbaya, salah satu ahli waris memperlihatkan surat bukti PBB atas kepemilikan tanah yang rencananya akan dibanguni pos polisi. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Lima bersaudara warga Kabupaten Maros mengadu ke Bupati Maros , Chaidir Syam. Mereka adalah Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti.
Mereka merasa tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk pembangunan pos polisi lalu lintas.
Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
"Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan," ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove Cafe, Maros, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di Maros Diserahkan ke Kejaksaan
Mereka merasa tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk pembangunan pos polisi lalu lintas.
Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
"Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan," ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove Cafe, Maros, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di Maros Diserahkan ke Kejaksaan
Lihat Juga :