Tak Pakai Masker, Pengunjung Pantai Telukawur Dihukum Push Up
Jum'at, 26 Juni 2020 - 09:35 WIB
"Ini (hukuman push up) sebagai upaya petugas untuk menggiring masyarakat yang sebelumnya semaunya sendiri, menjadi patuh terhadap protokol kesehatan. Sebab, jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 meningkat," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Abdul Syukur.
Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jepara, jumlah penderita positif COVID-19 di Kabupaten Jepara hingga Kamis 25 Juni 2020, sebanyak 261 orang, terdiri atas 230 masih menjalani perawatan, 14 orang sembuh, dan 17 meninggal dunia.
Dari 17 orang meninggal dunia tersebut, tiga di antaranya bekerja sebagai petugas kesehatan (nakes).
Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jepara, jumlah penderita positif COVID-19 di Kabupaten Jepara hingga Kamis 25 Juni 2020, sebanyak 261 orang, terdiri atas 230 masih menjalani perawatan, 14 orang sembuh, dan 17 meninggal dunia.
Dari 17 orang meninggal dunia tersebut, tiga di antaranya bekerja sebagai petugas kesehatan (nakes).
(awd)
Lihat Juga :