Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar, Status Kalapas Kendal Masih Saksi

Rabu, 06 Juli 2022 - 23:07 WIB
Nama Kepala Lapas (Kalapas) Kendal, Rusdedy, ikut terseret dalam kasus kematian bocah berinisial DP (12), yang diduga dianiaya di atas kapal tujuan Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Nama Kepala Lapas (Kalapas) Kendal, Rusdedy, ikut terseret dalam kasus kematian bocah berinisial DP (12), yang diduga dianiaya di atas kapal tujuan Kota Makassar. Orang tua korban menuding Rusdedy sebagai pemicu penganiayaan yang menewaskan sang buah hati.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, menyampaikan status Rusdedy hingga kini masih sebatas saksi. Musababnya, belum ada petunjuk atau bukti perihal keterlibatan orang nomor satu di Lapas Kendal tersebut.



Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Atas Kapal hingga Tewas

Ia menegaskan saat ini pihaknya berfokus pada penuntasa kasus penganiayaan yang menewaskan DP. Terlebih, sejauh ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka, dan belum menemukan keterlibatan Kalapas Kendal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!