Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar, Status Kalapas Kendal Masih Saksi

Rabu, 06 Juli 2022 - 23:07 WIB
Nama Kepala Lapas (Kalapas) Kendal, Rusdedy, ikut terseret dalam kasus kematian bocah berinisial DP (12), yang diduga dianiaya di atas kapal tujuan Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Nama Kepala Lapas (Kalapas) Kendal, Rusdedy, ikut terseret dalam kasus kematian bocah berinisial DP (12), yang diduga dianiaya di atas kapal tujuan Kota Makassar. Orang tua korban menuding Rusdedy sebagai pemicu penganiayaan yang menewaskan sang buah hati.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, menyampaikan status Rusdedy hingga kini masih sebatas saksi. Musababnya, belum ada petunjuk atau bukti perihal keterlibatan orang nomor satu di Lapas Kendal tersebut.





Ia menegaskan saat ini pihaknya berfokus pada penuntasa kasus penganiayaan yang menewaskan DP. Terlebih, sejauh ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka, dan belum menemukan keterlibatan Kalapas Kendal.

"Kalapas Kendal Rusdedy ini masih saksi. Dari pemeriksaan 6 tersangka itu ya belum mengatakan di situ bahwasanya Kalapas (Kendal) itu menyuruh melakukan pemukulan. Baik itu ajudannya langsung, tidak ada yang mengatakan itu," kata Yudi, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum Kalapas Kendal Rusdedy, Muhammad Abduh, tegas menampik dugaan keterlibatan kliennya. Ia pun memaparkan kronologi kejadian versi Kalapas Kendal.

Ia bilang insiden nahas itu terjadi pada Jumat (24/6/2022), tepatnya di atas kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar. Kala itu, Kalapas Kendal kehilangan ponselnya yang sedang diisi daya. Kliennya itu lantas membuat laporan kehilangan setelah Salat Subuh kle petugas keamanan kapal, yang ditindaklanjuti dengan melihat rekaman kamera pengawas.

Siang harinya, tepat setelah menunaikan Salat Jumat, Kalapas Kendal Rusdedy diundang ke bagian informasi dan diberitahu bahwa pelaku pencurian telah tertangkap. Di lokasi, terlihat pelaku dan ada orang tuanya. Di situ, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian dan hasil curiannya diserahkan ke orang lain.

Abduh menyebut kliennya selanjutnya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pencurian itu ke pihak keamanan kapal. Kliennya sempat menanyakan sikap orang tua korban yang tidak mendampingi anaknya saat pemeriksaan, namun malah diomeli.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content