Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas, 2 Pengendara Harley Davidson Divonis 4 Bulan Penjara

Rabu, 06 Juli 2022 - 20:06 WIB
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan dua moge Harley Davidson terjadi pada Sabtu (12/3/2022) lalu. Agus Wandri dan Angga Permana yang tengah bersama rombongan melaju di jalan raya Desa Ciganjeung Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

Namun nahas, keduanya mengalami kecelakaan hingga menabrak dan mengakibakan dua bocah kembar Hasan (8) dan Husen (8) yang tengah melintas jalan tewas.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content