Parah! 2 Kakek Bejat Bergiliran Cabuli Bocah Perempuan di Kuningan Sebanyak 16 Kali
Rabu, 06 Juli 2022 - 16:52 WIB
Pepen Supendi dan Abduloh Muslim ditahan di Polres Kuningan karena mencabuli bocah perempuan berusia delapan tahun secara bergiliran di sebuah saung. Foto/iNews TV/Miftahudin
KUNINGAN - Dua kakek bejat di Kuningan, Jawa barat mencabuli bocah perempuan berusia delapan tahun secara bergiliran di sebuah saung yang tidak jauh dari rumah korban. Pencabulan dilakukan saat situasi di rumah korban sepi.
Kedua pelaku, Pepen Supendi bin Kusma (69) Abduloh Muslim bin Maun (63) warga Kecamatan Sindang Agung Kuningan terpaksa harus berurusan dengan polisi karena perbuatan bejatnya.
Baca juga: Umur 60 Tahun Masih Membujang, Kakek Bejat Tiduri Bocah Disabilitas
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, kedua kakek ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Kuningan setelah mendapat laporan dari orang tua korban setelah mengetahui anak perempuannya telah dicabuli.
Saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengakui perbuatan bejatnya yang terakhir dikukan pada Senin 27 Juni 2022 lalu di saung milik salah satu tersangka.
Kedua pelaku, Pepen Supendi bin Kusma (69) Abduloh Muslim bin Maun (63) warga Kecamatan Sindang Agung Kuningan terpaksa harus berurusan dengan polisi karena perbuatan bejatnya.
Baca juga: Umur 60 Tahun Masih Membujang, Kakek Bejat Tiduri Bocah Disabilitas
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, kedua kakek ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Kuningan setelah mendapat laporan dari orang tua korban setelah mengetahui anak perempuannya telah dicabuli.
Saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengakui perbuatan bejatnya yang terakhir dikukan pada Senin 27 Juni 2022 lalu di saung milik salah satu tersangka.