Edarkan 3,5 Kg Sabu, Bandar Narkoba Diringkus di Warung
Selasa, 05 Juli 2022 - 14:49 WIB
Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, menambahkan pelaku sudah termasuk bandar narkoba. "Ini termasuk bandar narkoba. Tersangka mendapatkan sabunya dari Provinsi tetangga, yakni Riau," imbuhnya.
Dia menceritakan, dari pengakuan tersangka baru satu kali ini menjual barang haram. "Kalau alasan nekat menjual sabu, untuk kebutuhan sehari-hari tersangka," tuturnya.
Di samping itu tersangka masih mengedarkan sabu-sabu masih do wilayah Kota Jambi. "Kebanyakan yang beli anak muda. Tergantung komunikasi, asal ada pesan dilayani pelaku," kata Niko.
Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan. "Masih satu orang tersangka yang kita amankan, kita masih kembangkan. Diperkirakan total nilainya bisa mencapai lebih dari Rp3 miliar," tegas Niko.
Dia menceritakan, dari pengakuan tersangka baru satu kali ini menjual barang haram. "Kalau alasan nekat menjual sabu, untuk kebutuhan sehari-hari tersangka," tuturnya.
Di samping itu tersangka masih mengedarkan sabu-sabu masih do wilayah Kota Jambi. "Kebanyakan yang beli anak muda. Tergantung komunikasi, asal ada pesan dilayani pelaku," kata Niko.
Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan. "Masih satu orang tersangka yang kita amankan, kita masih kembangkan. Diperkirakan total nilainya bisa mencapai lebih dari Rp3 miliar," tegas Niko.
(msd)
tulis komentar anda