Banyak Pengecer Minyak Goreng yang Belum Terdaftar di Aplikasi Si Mirah

Senin, 04 Juli 2022 - 23:13 WIB
Di samping itu, pihaknya juga menyiapkan layanan saluran telepon untuk pengaduan. "Kalau ada yang mau kontak kami secara langsung, bisa dikomunikasikan," tandasnya.



Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang sosialisasi terhadap pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi dari 2 pekan menjadi 3 bulan. Salah satu penyebabnya karena masih banyaknya pengecer belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

Dengan perpanjangan ini, masyarakat masih diizinkan membeli minyak goreng curah tanpa menggunakan NIK. Namun pengecer didorong dapat segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui aplikasi Si Mirah 2.0.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content