Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri, Polresta Banyuwangi Periksa 16 Saksi

Sabtu, 02 Juli 2022 - 11:23 WIB
Caption Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja (Avirista Midaada / MPI)
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren ( Ponpes ) berinisial FZ. Polisi telah memeriksa belasan saksi dari sejumlah elemen.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Agus Sobarna Praja mengakui sudah ada 16 saksi yang diperiksa, dari sebelumnya 8 orang yang dipanggil. Para saksi ini berasal dari korban, keluarganya, beberapa pengajar, dan rekan korban. Baca juga: Miris! Paman di Samarinda Perkosa Ponakan hingga Hamil 5 Bulan

"Untuk jumlah korban masih tetap enam orang. Namun untuk jumlah keseluruhan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi tambahan, sehingga, jumlah keseluruhan korban dan saksi ada 16 orang," kata Agus Sobarna, saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (2/7/2022).

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar melindungi keamanan korban dan saksi yang telah dihadirkan.

"Seluruh korban dan saksi mendapatkan perlindungan yang sama, agar semua tidak mendapatkan intimidasi dari terlapor atau pihak manapun," ujarnya.

Sejauh ini kepolisian masih terus berusaha memeriksa FZ yang dua kali mangkir dari pemanggilan. Status FZ sendiri dipastikan masih menjadi saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Pengasuh Ponpes di Depok Buka Suara Soal Dugaan Pencabulan Santriwati

"Saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor, tapi kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin, untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!