Pemprov Sulsel Tak Ajukan Tambahan Kuota untuk PPPK Guru Tahap 3

Kamis, 30 Juni 2022 - 23:12 WIB
Pemprov Sulsel tak mengajukan tambahan kuota untuk penerimaan PPPK dalam seleksi tahap 3 tahun 2022. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) tak mengajukan tambahan kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dalam seleksi tahap 3 tahun 2022. Hal itu disebabkan masih banyak sisa kuota formasi tahun 2021 yang belum terisi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, menuturkan total formasi yang disiapkan pada tahun lalu sebanyak 8.350 kuota. Kuota yang terisi dari tahap 1 sebanyak 1.669 dan tahap 2 sebanyak 1.765.



"Jadi kami masih memiliki kurang lebih 4.916 formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru di tahap 3, karena memang kebutuhan guru besar," ungkap Imran.

Imran mengatakan, pihaknya telah memulai mendata kebutuhan PPPK pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel, khususnya formasi non guru, seperti tenaga penyuluh lapangan dan tenaga pengendali hama. Formasi itu pun telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).



"Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kami telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk dimasukkan," jelasnya.

Dia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia. Namun jadwalnya berbeda-beda. Sulsel sendiri diketahui mendapat jatah tanggal 4 sampai 13 Juli 2022.

"Artinya kami harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kami input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui," beber dia.

Berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini diprediksi akan dilaksanakan secara bersamaan. Sementara terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, Imran menyampaikan bahwa sementara berproses.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More