Pemprov Sulsel Tak Ajukan Tambahan Kuota untuk PPPK Guru Tahap 3
Kamis, 30 Juni 2022 - 23:12 WIB
"Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kami telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk dimasukkan," jelasnya.
Dia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia. Namun jadwalnya berbeda-beda. Sulsel sendiri diketahui mendapat jatah tanggal 4 sampai 13 Juli 2022.
"Artinya kami harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kami input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui," beber dia.
Berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini diprediksi akan dilaksanakan secara bersamaan. Sementara terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, Imran menyampaikan bahwa sementara berproses.
"Sedang berproses. Ini sedang kami persiapkan, ini nanti saya tanda tangani kemudian terus ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Memang butuh waktu untuk menyelesaikan. Jadi kami hanya ingin berpesan kepada teman-teman PPPK yang sudah lulus tahap II untuk sabar menanti, karena pada waktunya akan selesai juga," tuturnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHBun) ini menambahkan, pengajuan formasi PPPK ini sejalan dengan rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Karena itu, knstitusi pemerintahan hanya bisa membuka dua rekrutmen pegawai yaitu CPNS dan PPPK.
Dia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia. Namun jadwalnya berbeda-beda. Sulsel sendiri diketahui mendapat jatah tanggal 4 sampai 13 Juli 2022.
"Artinya kami harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kami input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui," beber dia.
Berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini diprediksi akan dilaksanakan secara bersamaan. Sementara terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, Imran menyampaikan bahwa sementara berproses.
"Sedang berproses. Ini sedang kami persiapkan, ini nanti saya tanda tangani kemudian terus ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Memang butuh waktu untuk menyelesaikan. Jadi kami hanya ingin berpesan kepada teman-teman PPPK yang sudah lulus tahap II untuk sabar menanti, karena pada waktunya akan selesai juga," tuturnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHBun) ini menambahkan, pengajuan formasi PPPK ini sejalan dengan rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Karena itu, knstitusi pemerintahan hanya bisa membuka dua rekrutmen pegawai yaitu CPNS dan PPPK.
Lihat Juga :