Janda Diduga Selingkuhan Polisi Laporkan Istri Brigadir MIA Lakukan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 30 Juni 2022 - 00:32 WIB
Janda yang diduga menjadi selingkuhan oknum polisi melaporkan pencemaran nama baik. Foto: Azhari/SINDOnews
JAMBI - Kasus penggerebekan dugaan perselingkuhan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial MIA dengan janda cantik berinisial FHJ, di kamar kosan, Kota Jambi, memasuki babak baru.

Diduga tidak terima digerebek, janda cantik yang diduga menjadi selingkuhan MIA itu mendatangi Mapolda Jambi. Ditemani pengacaranya Marlince Erpalina, dia melaporkan balik istri polisi selingkuhannya berinisial NR tersebut atas pencemaran nama baik.



"NR ini telah memposting bahwa anak FHJ, SPP sekolah sudah menunggak selama enam bulan. Selain itu, ia juga menuduh kalau ijazah anak Febri ini ditahan oleh pihak sekolah. Padahal ini semua tidak benar, jadi jangan dikait-kaitan dengan anak," kata Marlince, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Asyik Lucuti Baju Janda di Kamar Kos, Brigadir Polisi di Jambi Panik Pintu Didobrak Polwan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!