Transaksi Narkoba di Hotel, Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Sumut-Aceh Digerebek Polisi
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:21 WIB
Sindikat pengedar sabu jaringan Sumut-Aceh dibekuk. Foto: Wahyudi/SINDOnews
MEDAN - Polisi menangkap seorang pengedar sabu sindikat perdagangan narkoba jaringan Sumatera Utara (Sumut)-Aceh berinsial AAS (26), warga Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dia ditangkap dalam sebuah penggrebekkan yang dilakukan polisi di salah satu hotel yang berada di bilangan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Rabu 22 Juni 2022.
"Yang bersangkutan ditangkap berikut barang bukti sebanyak 500 gram narkoba jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, serta uang Rp800 ribu yang kita duga merupakan hasil penjualan narkoba," katanya, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Dia ditangkap dalam sebuah penggrebekkan yang dilakukan polisi di salah satu hotel yang berada di bilangan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Rabu 22 Juni 2022.
"Yang bersangkutan ditangkap berikut barang bukti sebanyak 500 gram narkoba jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, serta uang Rp800 ribu yang kita duga merupakan hasil penjualan narkoba," katanya, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Lihat Juga :