Keterlambatan Server PPDB Akibat Animo Masyarakat Tinggi

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:12 WIB
1. Usia tertua ke usia termuda

2. Urutan pilihan sekolah

3. Waktu mendaftar

Aturan di atas berlaku untuk seleksi jalur zonasi SD, SMP, maupun SMA. Semua pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui ppdb.jakarta.go.id. (Baca juga: Meski Diprotes DKI Tetap Buka PPDB Jalur Zonasi dengan Syarat Usia)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!