Keterlambatan Server PPDB Akibat Animo Masyarakat Tinggi
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:12 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan sistem pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tidak mengalami kendala. Keterlambatan sistem karena tingginya animo masyarakat mengakses situs PPDB secara berbarengan.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengklaim pelaksanaan PPDB jalur zonasi yang baru dibuka hari ini berjalan lancar dan hampir tidak ada kendala. Hanya, animo masyarakat begitu tinggi melakukan pendaftaran di hari pertama dengan waktu yang sama.
"Sistem pendaftaran kita buka pukul 08.00 WIB. Puluhan ribu orang mengakses situs PPDB berbarengan karena ada hoaks yang mendaftar duluan diproses lebih dahulu," ujarnya, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: PPDB Jakarta Utara, Warga Kesulitan Melakukan Pendaftaran Online)
Dia mengimbau kepada peserta didik yang umurnya relatif muda segera mendaftar sekolah di dekat rumahnya supaya tidak kalah oleh pendaftar yang lebih tua.
Berdasarkan surat keputusan kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021, khusus untuk sekolah dasar (SD) zonasi yang dibuka pada hari ini adalah jalur zonasi berbasis kelurahan. Adapun jalur zonasi berbasis provinsi dan luar DKI Jakarta untuk SD dibuka 1 Juli 2020.
Sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB, apabila jalur zonasi melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengklaim pelaksanaan PPDB jalur zonasi yang baru dibuka hari ini berjalan lancar dan hampir tidak ada kendala. Hanya, animo masyarakat begitu tinggi melakukan pendaftaran di hari pertama dengan waktu yang sama.
"Sistem pendaftaran kita buka pukul 08.00 WIB. Puluhan ribu orang mengakses situs PPDB berbarengan karena ada hoaks yang mendaftar duluan diproses lebih dahulu," ujarnya, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: PPDB Jakarta Utara, Warga Kesulitan Melakukan Pendaftaran Online)
Dia mengimbau kepada peserta didik yang umurnya relatif muda segera mendaftar sekolah di dekat rumahnya supaya tidak kalah oleh pendaftar yang lebih tua.
Berdasarkan surat keputusan kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021, khusus untuk sekolah dasar (SD) zonasi yang dibuka pada hari ini adalah jalur zonasi berbasis kelurahan. Adapun jalur zonasi berbasis provinsi dan luar DKI Jakarta untuk SD dibuka 1 Juli 2020.
Sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB, apabila jalur zonasi melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
Lihat Juga :