Awas! Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, 4 Desa di Garut Diincar Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:26 WIB
Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Garut, yang telah mengambil tindakan hukum terkait penyalahgunaan dana desa.

Baca juga: Syok Temukan 2 Kondom Bekas di Kamar Anak, Ibu di Bali Laporkan Suami ke Polisi

Selama ini, Aparat Penegak Hukum (APH) di Garut seperti menutup mata terkait berbagai indikasi kasus korupsi, terutama dalam hal urusan dana desa. "Padahal indikasi kebocoran dana desa sangat besar. Namun sampai saat ini belum ada kepala desa yang dijerat secara maksimal terkait penyalahgunaan dana desa," katanya.

Agus menilai selama ini ada APH yang tersandera dalam penegakkan hukum. Pasalnya, banyak APH yang justru melakukan MoU dengan para kepala desa. "Kalau sudah MoU urusannya jadi lain. Jadi seakan APH ini tersandera. Jadi jangan harap ada penegakkan hukum," ucap Agus Sugandi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!