Awas! Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, 4 Desa di Garut Diincar Polisi
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:26 WIB
GARUT - Empat desa di Kabupaten Garut, sedang jadi incaran penyidik kepolisian terkait adanya dugaan korupsi dana desa. Hal ini terungkap, setelah Polda Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan korupsi dana desa tersebut ke Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi memastikan akan melakukan penyelidikan di kasus ini. "Kita telah menerima empat berkas limpahan kasus korupsi dana desa. Kasus ini harus segera dituntaskan," katanya, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya ada beragam modus penyalahgunaan dana desa. Namun, kata Dede, hingga saat ini baru empat desa yang terindikasi melakukan tindak korupsi. "Modusnya bermacam-macam. Baru ada empat yang terindikasi, sekarang masih didalami," ujarnya.
Meski enggan menyebut secara rinci empat nama desa itu satu per satu, Dede mengatakan, indikasi korupsi dana desa terjadi di Kecamatan Karangtengah, dan Kecamatan Cilawu. "Setelah kita panggil para pihaknya, secepatnya akan kita informasikan," ucapnya.
Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Garut, yang telah mengambil tindakan hukum terkait penyalahgunaan dana desa.
Selama ini, Aparat Penegak Hukum (APH) di Garut seperti menutup mata terkait berbagai indikasi kasus korupsi, terutama dalam hal urusan dana desa. "Padahal indikasi kebocoran dana desa sangat besar. Namun sampai saat ini belum ada kepala desa yang dijerat secara maksimal terkait penyalahgunaan dana desa," katanya.
Agus menilai selama ini ada APH yang tersandera dalam penegakkan hukum. Pasalnya, banyak APH yang justru melakukan MoU dengan para kepala desa. "Kalau sudah MoU urusannya jadi lain. Jadi seakan APH ini tersandera. Jadi jangan harap ada penegakkan hukum," ucap Agus Sugandi.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi memastikan akan melakukan penyelidikan di kasus ini. "Kita telah menerima empat berkas limpahan kasus korupsi dana desa. Kasus ini harus segera dituntaskan," katanya, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya ada beragam modus penyalahgunaan dana desa. Namun, kata Dede, hingga saat ini baru empat desa yang terindikasi melakukan tindak korupsi. "Modusnya bermacam-macam. Baru ada empat yang terindikasi, sekarang masih didalami," ujarnya.
Baca Juga
Meski enggan menyebut secara rinci empat nama desa itu satu per satu, Dede mengatakan, indikasi korupsi dana desa terjadi di Kecamatan Karangtengah, dan Kecamatan Cilawu. "Setelah kita panggil para pihaknya, secepatnya akan kita informasikan," ucapnya.
Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Garut, yang telah mengambil tindakan hukum terkait penyalahgunaan dana desa.
Selama ini, Aparat Penegak Hukum (APH) di Garut seperti menutup mata terkait berbagai indikasi kasus korupsi, terutama dalam hal urusan dana desa. "Padahal indikasi kebocoran dana desa sangat besar. Namun sampai saat ini belum ada kepala desa yang dijerat secara maksimal terkait penyalahgunaan dana desa," katanya.
Agus menilai selama ini ada APH yang tersandera dalam penegakkan hukum. Pasalnya, banyak APH yang justru melakukan MoU dengan para kepala desa. "Kalau sudah MoU urusannya jadi lain. Jadi seakan APH ini tersandera. Jadi jangan harap ada penegakkan hukum," ucap Agus Sugandi.
(eyt)
tulis komentar anda