2 Pelaku Curanmor di Tomohon Ditangkap, 1 Ditembak Polisi karena Melawan

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:01 WIB
"Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi selanjutnya mencari keberadaan barang bukti yang diakui pelaku sudah dijual ke salah satu warga di Kota Manado," sambungnya.

Saat dilakukan pencarian barang bukti, terduga pelaku MW mencoba melarikan diri.

"Karena mencoba melarikan diri, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MW," ujarnya.

Dari catatan kepolisian yang ada, terduga pelaku berinsial MW merupakan seorang residivis.

Baca: Melawan Petugas, Kaki Pelaku Curanmor Jebol Ditembak Polsek Sunggal

"Pada tahun 2020, MW sempat menjalani masa tahanan 1 tahun kurungan penjara dalam kasus yang sama," pungkasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!