Polda DIY Pamerkan Barang Bukti Uang Rp470 Juta Korupsi RSUD Wonosari

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:50 WIB
"Dan hari ini berkas tersangka Isti diserahkan ke jaksa karena sudah lengkap atau P21. Sementara berkas Aris masih dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa peneliti," ujarnnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menambahkan bahwa antara 2009 sampai 2012 telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.

Baca juga: Asyik Lucuti Baju Janda di Kamar Kos, Brigadir Polisi di Jambi Panik Pintu Didobrak Polwan

Karena salah bayar, maka pada tahun 2015 tersangka Isti, mantan pejabat di RSUD Wonosari saat itu memerintahkan untuk mengembalikan atau mengumpulkan uang salah bayar tersebut.

Masih di tahun 2015, kata dia, terkumpullah uang pengembalian jasa dokter lab sebesar Rp646 juta. Dari sejumlah uang tersebut, Rp158 juta di antaranya telah dimasukkan kedalam Kas RSUD Wonosari.

Sedangkan sisanya Rp488 juta atas perintah Isti tidak dimasukkan dan dicatat dalam pembukuan kas RSUD Wonosari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!