RUU KIA tentang Cuti 6 Bulan Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Perusahaan

Senin, 27 Juni 2022 - 21:54 WIB
Rinawati Prihatiningsih. Foto: Istimewa
BANDUNG - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), menuai banyak reaksi masyarakat. Di antaranya datang dari COO PT Infinitie Berkah Energi, Rinawati Prihatiningsih.

Wanita yang juga menjabat sebagai WKU Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI ini mengungkapkan, kebijakan cuti 6 bulan bisa menjadi pedang bermata dua bagi perempuan pekerja.



"Di satu sisi untuk melindungi pekerjaan dan hak-hak reproduksi perempuan. Tetapi di sisi lain, menimbulkan anggapan kehamilan sebagai beban organisasi atau perusahaan," katanya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: RUU KIA: Ibu Cuti Melahirkan Tidak Bisa Di-PHK

Menurutnya, tidak semua perusahaan mampu menjalankan kebijakan ini. Hal ini bisa mendorong sikap diskriminatif dalam perekrutan, serta promosi perempuan di tempat kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!