Kemen PPPA: Kehadiran UU PPRT Penting untuk Lindungi PRT, Penyalur dan Pemberi Kerja

Selasa, 31 Januari 2023 - 00:46 WIB
loading...
Kemen PPPA: Kehadiran...
Rancangan RUU PPRT saat ini masuk dalam RUU Prioritas 2023. RUU ini dinilai sangat penting untuk melindungi pekerja rumah tangga, penyalur dan pemberi kerja, sehingga diharapkan segera disah menjadi UU. Foto ist
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) saat ini masuk dalam RUU Prioritas 2023. RUU ini dinilai sangat penting untuk melindungi pekerja rumah tangga (PRT), penyalur dan pemberi kerja, sehingga diharapkan segera disah menjadi UU.

Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA mengatakan, regulasi terkait pekerja rumah tangga saat ini masih setingkat kementerian. Menurutnya, regulasi untuk meletakkan legal standing yang tinggi setingkat UU sangat dibutuhkan. Baca juga: Percepat Pengesahan RUU PPRT, Presiden Perintahkan Menkumham dan Menaker Koordinasi dengan DPR

"Ini penting bila melihat data dan fakta ada kecenderungan pekerja rumah tangga yang sebagian besar perempuan dan termasuk di dalamnya ada anak-anak mengalami diskriminasi dan kekersan," kata Retna dalam diskusi FMB9- yang digelar secara daring, Senin (30/1/2023).

"Ini yang menjadi perhatian kita semua bahwa esensi utama yang akan diusung dari RUU ini tentunya yang pertama adalah memberikan pengakuan dan perlindungan kepada pekerja, pemberi kerja dan juga penyalur. Ini yang menjadi esensi utama," tambahnya.

Saat ini, para pekerja yang notabene perempuan masih rentan mengalami diskriminasi, kekerasan dan bahkan eksploitasi. Regulasi setingkat UU, lanjutnya, juga untuk memastikan bagaimana hal itu tidak terjadi.

"Ini yang menjadi suport kami di Kementerian PPPA sebagai kementerian yang dimandatkan agar negara hadir menyusun berbagai kebijakan dan mensuport kebijakan terutama untuk memberikan perlindungan kepada perempuan khususnya pekerja rumah tangga. Kita perlu undang-undang yang khusus memberikan jaminan pengakuan dan perlindungan tidak hanya kepada pekerja tapi juga pemberi kerja dan penyalur," bebernya.

Lebih lanjut Retna menyampaikan bahwa lima tahun ke depan Kemen PPPA berkomitmen untuk menurunkan angka kekersan terhadap perempuan dan anak. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Tokoh Pemuda Pekanbaru...
Tokoh Pemuda Pekanbaru Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Jokowi Santai Namanya...
Jokowi Santai Namanya Dikaitkan dengan Kapal JKW dan Tambang Nikel di Raja Ampat
2 Pembobol Rumah Pegawai...
2 Pembobol Rumah Pegawai Kementerian di Maros Dibekuk Polisi, Salah Satunya Residivis
Tinjau Lokasi Tol Padang-Sicincin,...
Tinjau Lokasi Tol Padang-Sicincin, Menteri Hadi Optimistis Akan Segera Beroperasi
Mujiyat Apresiasi Rancangan...
Mujiyat Apresiasi Rancangan APBD 2023 Barito Kuala
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved