RUU KIA tentang Cuti 6 Bulan Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Perusahaan
Senin, 27 Juni 2022 - 21:54 WIB
"Lalu, pengusaha akan cenderung merekrut perempuan berdasarkan usia dan status perkawinannya, tidak merekrut perempuan yang memiliki atau berencana untuk memiliki anak dalam waktu dekat," sambungnya.
Dirinya pun khawatir, peran reproduksi wanita dapat mempengaruhi biaya dan kinerja perusahaan.
Baca: Ungkap Isi RUU KIA, Puan: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tidak Boleh Diberhentikan
"Dukungan terhadap RUU KIA ini akan mengalir bila dibuat sepanjang untuk mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan ibu dan anak, serta tidak kontra produktif bagi perempuan," sambungnya.
Menurutnya, perlu kajian yang lebih serius terkait kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan skema jaminan sosial, di mana beban dari cuti ini tidak hanya ditanggung pemberi kerja saja, tetapi pengusaha, karyawan dan pemerintah.
"RUU KIA seharusnya tidak hanya mengatur cuti hamil, namun juga cuti ayah, cuti orang tua dan keluarga, serta memuat klausul anti-diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, kehamilan, atau tanggung jawab keluarga," paparnya.
Dirinya pun khawatir, peran reproduksi wanita dapat mempengaruhi biaya dan kinerja perusahaan.
Baca: Ungkap Isi RUU KIA, Puan: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tidak Boleh Diberhentikan
"Dukungan terhadap RUU KIA ini akan mengalir bila dibuat sepanjang untuk mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan ibu dan anak, serta tidak kontra produktif bagi perempuan," sambungnya.
Menurutnya, perlu kajian yang lebih serius terkait kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan skema jaminan sosial, di mana beban dari cuti ini tidak hanya ditanggung pemberi kerja saja, tetapi pengusaha, karyawan dan pemerintah.
"RUU KIA seharusnya tidak hanya mengatur cuti hamil, namun juga cuti ayah, cuti orang tua dan keluarga, serta memuat klausul anti-diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, kehamilan, atau tanggung jawab keluarga," paparnya.
Lihat Juga :