Geger! Penyelundupan Narkoba Rp1 Miliar ke dalam Lapas Pemuda Kelas 2A Madiun

Senin, 27 Juni 2022 - 19:59 WIB
"Sabu diselundupkan dua pelaku bernama Adutya Putra dan Farid Setiawan. Keduanya membawa sabu seberat 666,08 gram dan ganja 60 gram, indeks 100 butir dan Double L 20 butir," katanya, Senin (27/6/2022).

Untuk mengelabui petugas, narkotika itu disembunyikan ke dalam nasi dan bak sampah. Dasar apes, mata petugas ternyata lebih tajam dan aksi keduanya berhasil terungkap.

"Ketika keduanya masuk ke halaman lapas, langsung dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Selain kedua tersangka, petugas juga menetapkan 8 narapidana sebagai tersangka pemesan narkoba itu," jelasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!