Geger! Penyelundupan Narkoba Rp1 Miliar ke dalam Lapas Pemuda Kelas 2A Madiun

Senin, 27 Juni 2022 - 19:59 WIB
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Istimewa
MADIUN - Penjara tidak membuat bandar narkoba berhenti mengedarkan barang haram itu. Sebaliknya, dari balik penjara para bandar narkoba merasa lebih bebas mengendalikan peredaran sabu.

Seperti yang berhasil diungkap Polres Madiun Kota, di Lapas Pemuda Kelas 2A Madiun, Jawa Timur, misalnya.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, penyelundupan narkoba ke dalam lapas senilai Rp1 Miliar berhasil digagalkan. Dalam aksinya, kurir narkoba memasukkan sabu ke dalam makanan.



"Sabu diselundupkan dua pelaku bernama Adutya Putra dan Farid Setiawan. Keduanya membawa sabu seberat 666,08 gram dan ganja 60 gram, indeks 100 butir dan Double L 20 butir," katanya, Senin (27/6/2022).



Untuk mengelabui petugas, narkotika itu disembunyikan ke dalam nasi dan bak sampah. Dasar apes, mata petugas ternyata lebih tajam dan aksi keduanya berhasil terungkap.

"Ketika keduanya masuk ke halaman lapas, langsung dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Selain kedua tersangka, petugas juga menetapkan 8 narapidana sebagai tersangka pemesan narkoba itu," jelasnya.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More