Geger! Penyelundupan Narkoba Rp1 Miliar ke dalam Lapas Pemuda Kelas 2A Madiun

Senin, 27 Juni 2022 - 19:59 WIB
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Istimewa
MADIUN - Penjara tidak membuat bandar narkoba berhenti mengedarkan barang haram itu. Sebaliknya, dari balik penjara para bandar narkoba merasa lebih bebas mengendalikan peredaran sabu.

Seperti yang berhasil diungkap Polres Madiun Kota, di Lapas Pemuda Kelas 2A Madiun, Jawa Timur, misalnya.



Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, penyelundupan narkoba ke dalam lapas senilai Rp1 Miliar berhasil digagalkan. Dalam aksinya, kurir narkoba memasukkan sabu ke dalam makanan.

Baca juga: Ditjen PAS Bersama Bareskrim Polri Ungkap 148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!