Kasus Penculikan dan Penganiayaan Anak di Gunungkidul Berjalan Lambat, Keluarga Datangi Polisi
Senin, 27 Juni 2022 - 17:02 WIB
Di samping itu, kehadiran mereka juga untuk menanyakan proses hukum terhadap kasus penculikan dan penganiayaan itu. Pihaknya juga memberikan masukan berkaitan dengan pasal yang bisa disangkakan ke pelaku.
"Kami mengingatkan agar penyidik juga menerapkan Pasal UU ITE. Karena ada rekaman yang menyebar luas berkaitan dengan penganiayaan tersebut," terang dia, Senin (27/6/2022).
Masukan penerapan UU ITE tersebut sengaja ia berikan, karena dalam pemanggilan keluarga korban sebagai saksi dalam kasus ini, materi UU ITE belum disebutkan di dalamnya. Yang tercantum dalam surat pemanggilan baru sekedar UU Perlindungan Anak. Padahal, UU ITE sudah jelas mengatur hal tersebut.
Baca: Satu Lagi Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Pejabat Ditangkap
Terkait dengan prosesnya, Suraji menambahkan, berdasarkan keterangan anggota polisi yang menanganinya, memang saat ini sudah dilakukan proses. Sejumlah saksi sudah mereka panggil dan diperiksa.
"Kami mengingatkan agar penyidik juga menerapkan Pasal UU ITE. Karena ada rekaman yang menyebar luas berkaitan dengan penganiayaan tersebut," terang dia, Senin (27/6/2022).
Masukan penerapan UU ITE tersebut sengaja ia berikan, karena dalam pemanggilan keluarga korban sebagai saksi dalam kasus ini, materi UU ITE belum disebutkan di dalamnya. Yang tercantum dalam surat pemanggilan baru sekedar UU Perlindungan Anak. Padahal, UU ITE sudah jelas mengatur hal tersebut.
Baca: Satu Lagi Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Pejabat Ditangkap
Terkait dengan prosesnya, Suraji menambahkan, berdasarkan keterangan anggota polisi yang menanganinya, memang saat ini sudah dilakukan proses. Sejumlah saksi sudah mereka panggil dan diperiksa.
Lihat Juga :