Wali Kota Irsan Sampaikan Program Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan
Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:20 WIB
Rapat Paripuran dengan agenda penetapan Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan 2022 dan penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021dipimpin Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto dan dihadiri Wali Kota dan Wakil Walikota Padang Sidempuan, Forkopimda, Sekdako, asisten, staff ahli, kepala OPD (Organisasi Prangkat Daerah) beserta tamu undangan lainnya.
Laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Sidempuan yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda Eliyati menyebutkan bahwa Bapemperda DPRD Padang Sidempuan telah sepakat atas 14 Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan 2022.
Pada kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan Surat Keputusan oleh Ranperda oleh Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto. Selain itu rapat membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang Sidempuan 2021. CM
Laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Sidempuan yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda Eliyati menyebutkan bahwa Bapemperda DPRD Padang Sidempuan telah sepakat atas 14 Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan 2022.
Pada kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan Surat Keputusan oleh Ranperda oleh Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto. Selain itu rapat membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang Sidempuan 2021. CM
(ars)
Lihat Juga :