Alat Berat untuk Eksekusi Diadang Polisi, Warga Denpasar Adukan Polresta Denpasar ke Mabes Polri

Jum'at, 24 Juni 2022 - 11:52 WIB
Menurutnya, jalan yang diaspal itu merupakan tanah milik almarhum Daeng Abdul Kadir yang diwariskan kepada ibunya, Maisarah. Hal itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2010 tertanggal 22 Maret 2012.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana secara terpisah mengatakan, penghadangan alat berat oleh anggotanya dilakukan untuk mencegah munculnya ketegangan. Baca juga: Peternakan Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang Hidup-hidup

Dia khawatir jika warga tidak menerima adanya upaya eksekusi. Apalagi jalan itu sering dipakai warga untuk melintas dari Denpasar menuju pantai Serangan. "Kami murni menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!